
Rentan Terhadap Wabah Covid-19. Ponpes Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Seiring wabah Covid-19, Pondok pesantren (ponpes) diwajibkan mengantisipasi penyebarannya dengan menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan di ponpes dilakukan dengan dasar hukum dan panduan SKB empat Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri). Saat ini, zona kuning dan hijau dapat menerapkan proses pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah. Syarat yang harus dipenuhi adalah mendapatkan perizinan dari Pemda atau Kanwil Kemenag setempat, memenuhi semua…