Ketua DPD LDII Bengkulu Utara Hadiri FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan yang Digelar Kemenag

Bengkulu Utara (24/6) – Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bengkulu Utara, Supomo, menghadiri undangan Forum Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara, bertempat di Aula Sakinah Kantor Kemenag BU.

FGD yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag BU, Dr. H. Sipuan, S.Ag., MM ini juga dihadiri oleh Kepala KUA Arga Makmur, Penyuluh Agama Islam, MUI, FKUB, perwakilan Ormas Islam seperti Muhammadiyah, PCNU, PC Ansor, serta Organisasi Kewanitaan dan seluruh peserta FGD dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Ka. Kankemenag BU mengungkapkan pentingnya pelaksanaan FGD ini sebagai bentuk preventif terhadap potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan di tengah masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bimas Islam yang telah menjadi fasilitator dan menginisiasi dalam pelaksanaan acara ini yang nantinya akan menjadi penguatan kita dalam upaya pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan yang sangat rentan di tengah masyarakat,” ujar Dr. H. Sipuan.

Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat konstitusi, sebagaimana termaktub dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya.

Lebih lanjut, Ka. Kankemenag BU menekankan pentingnya moderasi beragama melalui empat indikator utama, yaitu:

  1. Wawasan kebangsaan;

  2. Toleransi antar dan inter umat beragama;

  3. Penyelesaian konflik secara damai dan tanpa kekerasan;

  4. Penghargaan terhadap budaya dan kearifan lokal.

Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi terkait pendirian rumah ibadah yang telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.“PBM ini bertujuan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia dan mengatur tata cara pendirian rumah ibadah,” tegasnya.

Menanggapi kegiatan ini, Ketua DPD LDII Bengkulu Utara, Supomo, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kementerian Agama yang telah mengadakan FGD tersebut.

“Kami dari LDII sangat mendukung adanya dialog terbuka seperti ini. Selain mempererat hubungan antar organisasi keagamaan, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kami berharap agar komunikasi dan kerja sama antar lembaga keagamaan dapat terus ditingkatkan dalam rangka menciptakan suasana yang damai dan harmonis di masyarakat,” ujar Supomo.

Ia juga menambahkan bahwa LDII akan terus berkomitmen dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta aktif menjaga keutuhan bangsa melalui program-program dakwah yang sejuk dan inklusif.

Acara FGD kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan para narasumber, menghasilkan berbagai masukan dan strategi dalam memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat.

Please follow and like us:
error1
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

One thought on “Ketua DPD LDII Bengkulu Utara Hadiri FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan yang Digelar Kemenag

  1. Alhamdulillah, semoga membawa berkah dan kebaikan untuk semua ormas dan LDII semakin mantap serta dikenal di kalangan masyarakat. Sukses selalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top