Pelayanan pindah milih (format A.5) oleh KPU Kota Kediri bagi para santri PPWB yg berasal dari luar Kota Kediri

Kediri (Antaranews Jatim) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan jemput bola untuk mendata warga yang hendak pindah memilih dalam Pemilu 2019 di sejumlah pondok pesantren wilayah kota ini, dengan harapan mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya. “KPU melayani pemilih yang pindah pilih dan sudah terdaftar di daerah asal, namun saat hari…

Lebih Lengkap