DPW LDII Lampung Gelar Telekonferensi Ikuti Aturan Pemerintah

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti teleconference yang diselenggarakan DPW LDII Lampung beserta seluruh DPD LDII kota dan kabupaten yang ada di propinsi Lampung pada Minggu, (29/3). Telekonferensi DPW Lampung tersebut untuk mematuhi imbauan pemerintah, agar warga melaksanakan physical distancing, untuk mencegah menyebarnya virus corona.

Acara yang berlangsung mulai pukul 20.00-21.30 tersebut dimoderatori oleh Sekretaris DPW LDII Lampung H. Heri Sensustadi. Heri memulai telekonferensi dengan memberikan arahan dan mekanisme dari kegiatan telekonferensi. Sebagai pembicara pertama yaitu ketua DPW LDII Lampung  Aditya. Ia meminta dengan adanya wabah Covid-19 ini,  seluruh DPD, PC, PAC dan warga LDII di Lampung agar mengindahkan maklumat atau aturan pemerintah dan melaksanakannya.

“Dengan tinggal di rumah, menjaga kebersihan, banyak doa dan menerapkan physical distancing bisa menghambat penyebaran virus corona,” ujar Aditya. Dalam kesempatan itu, pengurus DPW LDII Lampung, Bambang yang jadi anggota Satgas Virus Corona RS Abdul Muluk menginformasikan di Lampung terdapat empat pasien positif dan tujuh dirawat di ruang isolasi dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ia menambahkan, RS Kalianda  (RSUD Bob Bazar) juga termasuk sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Dalam sesi laporan, masing-masing Ketua DPD LDII se-Lampung juga melaporkan kegiatannya. Mereka umumnya meliburkan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa (pengajian dll ) dari tingkat DPD, PC, dan PAC. Warga LDII mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan wabah virus corona.

Oleh: Ali Affandi lmpg S10 CAI (contributor) / Noni Mudjiani (editor)

Please follow and like us:
error1
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *