Peringatan Hari Konstitusi Jadi Momentum Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Jakarta (18/8). Bangsa Indonesia setiap tanggal 18 Agustus memperingati Hari Konstitusi Nasional. Peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga menjadi momentum refleksi untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwarudin, di Jakarta pada Minggu (17/8/2025).

“Konstitusi bukan hanya teks normatif, tetapi pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Memahami dan mengamalkannya tidak harus dimaknai dengan pengetahuan mendalam tentang pasal-pasal konstitusi atau aturan formal lainnya. Banyak hal kecil dalam keseharian kita yang sebenarnya merupakan pengamalan konstitusi,” ujarnya.

Ibnu mencontohkan, sikap menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan implementasi Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama. “Bahkan, membuang sampah pada tempatnya juga merupakan wujud nyata dari Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang sehat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbagai program LDII, khususnya delapan klaster pengabdian, berakar dari nilai konstitusi. “Semua itu adalah bentuk peran serta LDII dalam mengamalkan konstitusi bernegara,” tegasnya.

Terkait pemahaman konstitusi di kalangan generasi muda, terutama generasi Z, Ibnu menilai tantangannya cukup kompleks. Generasi ini tumbuh di era digital yang serba cepat dan penuh distraksi. Namun, di sisi lain mereka memiliki kreativitas, akses teknologi, serta keterampilan digital yang semakin berkembang.

“Potensi itu bisa dimanfaatkan untuk memperkuat literasi konstitusi, misalnya melalui e-book, podcast edukasi, atau konten kreatif berbasis pengetahuan. Setiap karya kreatif yang produktif dan bertanggung jawab pada dasarnya sudah menjadi bagian dari pengamalan konstitusi,” pungkasnya.

Please follow and like us:
error1
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top