WhatsApp Image 2025 05 28 At 11.13.24 Aa8347d9

Riset Cendekiawan NU Ahmad Ali: Menjawab Stigma Masjid LDII dan Nilai Kebersihan dalam Syariat Islam

Jakarta, 15 Agustus — Stigma negatif yang berkembang di masyarakat kerap berawal dari cerita yang belum tentu terverifikasi. Salah satunya adalah anggapan bahwa masjid LDII akan dipel jika ada jamaah dari luar komunitas yang salat di sana.

WhatsApp Image 2025 08 16 At 05.06.59 958fd18a

Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU), Ahmad Ali, mengangkat isu ini dalam penelitiannya yang kemudian dibukukan dengan judul “Nilai-Nilai Kebajikan dalam Jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)”.

“Stigma ini sudah saya dengar sejak lama. Saya memiliki teman di daerah Perak, dekat Pesantren Gading Mangu, sekitar tahun 2002 teman saya memberi tahu, kalau kita salat di masjid itu akan dipel karena kita dianggap najis. Sekitar 20 tahun kemudian saya baru tahu masjid yang dimaksud itu masjid LDII, sehingga tahun 2021 saya ingin belajar lebih dalam, mempelajari, melakukan riset sampai terbit buku ini,” terangnya.

Melalui riset dan observasi, Ahmad menemukan bahwa LDII menerapkan standar kebersihan yang ketat, sejalan dengan prinsip taharah yang dikenal dalam Islam. Salah satu hal yang menarik perhatiannya adalah keberadaan sandal di berbagai titik fasilitas masjid, dari tempat wudu hingga wisma tamu.

“Ketika saya riset, observasi dan melakukan pengkajian. Saya temukan kesamaan setiap masjid LDII, selalu ada sandal baik di tempat wudhu, toilet, kamar mandi, ruang tamu atau wisma. Bagi seorang peneliti ini merupakan hal menarik. Apa kaitanya sandal dengan kebersihan, kesucian. Nah saya menemukan bahwa ini ada kaitanya dengan taharah,” jelasnya.

Ahmad yang telah menimba ilmu di pesantren sejak lulus SD, menjelaskan bahwa kesucian dalam Islam diukur dari tiga sifat: rasa, bau, dan warna. Jika salah satu sifat najis masih ada, maka kesucian belum terpenuhi.

”Nah ini baru saya temukan ketika saya riset mendalam. Sehingga justifikasi kalau orang luar salat di masjidnya itu dipel ya bisa dianggap memang harus dipel. Sebagai bentuk menjaga kesucian. Ini semata-mata untuk menjaga kesucian. Karena ketika kita salat tak hanya badan yang harus suci tapi alat salatnya, seperti mukena dan sarung, suci badanya sampai suci tempat salatnya. Nah terkadang banyak yang belum memenuhi strandar itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, LDII memiliki himpunan hadis yang di dalamnya memuat ajaran taharah, salat, dan lainnya. Bahkan, standar bak air dua kulah atau 200 liter juga diterapkan sesuai dalil untuk memastikan hilangnya unsur najis.

”Hal seperti ini kalau tidak kita riset, tidak akan tahu alasan sebenarnya. Mungkin saja juga ketika kita solat memang jadwalnya dipel. Dalam buku ini dijelaskan nilai kebajikan LDII yaitu kebersihan, kerapian, kedisiplinan dan kesucian,” terangnya.

Menurut Ahmad, kebiasaan menjaga kesucian juga terlihat dalam penggunaan sandal dari kamar mandi hingga tempat salat, serta kerapian penataan sandal yang selalu menghadap keluar.

“Kemandirian itu tergambar dari hal kecil. Setiap orang merapikan sandalnya sendiri, tidak berharap orang lain yang menatanya,” jelasnya.

Bagi Ahmad, penelitian ini menjadi jawaban ilmiah atas stigma yang berkembang. Temuannya menunjukkan bahwa praktik kebersihan di LDII memiliki dasar syariat yang kuat, sekaligus mencerminkan nilai kebersihan, kerapian, kedisiplinan, dan kesucian yang diajarkan dalam Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *