Bojonegoro (20/03). Bupati Bojonegoro Dr.Hj.Anna Muawanah, kembali sampaikan imbauan terkait Pencegahan Virus Corona (Covid-I9) di Kabupaten Bojonegoro. Imbauan tersebut disampaikan Bupati melalui Surat Nomor: 440/184/412.305/2020, yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Bojonegoro, Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro, Ketua PC NU Kabupaten Bojonegoro, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bojonegoro dan Ketua DPD LDII Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin SSTP MM, mengatakan bahwa dalam surat tersebut, Bupati Anna Muawanah menyampaikan bahwa dalam rangka pencegahan penyeharan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro, Bupati memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan keagamaan yang bersifat perayaan, untuk sementara waktu ditiadakan sampai dengan situasi kondisi yang memungkinkan, sedangkan kegiatan keagamaan yang sifatnya wajib, seperti salat Jumat dan salat berjamaah, masih dapat dilaksanakan dengan membawa alat salat (sajadah) sendiri-sendiri, sambil melihat perkembangan lebih lanjut.
Lalu, pelaksan pernikahan atau hajatan lain untuk resepsi/pesta/perayaannya, agar ditunda, namun demikian apabila tetap dilaksanakan resepsi/pesta/perayaan agar memperhatikan jumlah undangan dibatasi maksimal sebanyak 100 orang dari dalam daerah. Apabila ada undangan dari luar daerah dibatasi maksimal 10 orang dengan terlebih dahulu diperiksa kesehatan oleh petugas kesehatan setempat.
Masirin juga berharap agar masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dapat mengikuti dan melaksanakan langkah-langkah yang dianjurkan oleh Pemkab Bojonegoro, dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro. “Diimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, mengurangi kontak dengan orang banyak. Selain itu masyarakat juga harus sadar diri akan kesehatan dan kebersihan lingkungan serta keselamatannya, kemudian agar aktif memeriksakan kesehatannya dan melaporkan diri kepada petugas yang ada di wilayah masing-masing apabila habis bepergian terutama dari luar kota atau luar negeri,” kata Masirin.
Ketua DPD LDII Kab.Bojonegoro H.Saptoto Priyo Raharjo,SE mendukung upaya pemerintah daerah Kab.Bojonegoro dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Sapto menyatakan jajaran LDII akan mensosialisasikan pada warga sesegara mungkin.
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / rully kuswahyudi (editor)