Palembang – Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Palembang melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang pada Selasa, 29 April 2025. Kedatangan pengurus LDII ini disambut hangat oleh Kepala Kejari Kota Palembang, Hutamrin, S.H., M.H.
Ketua DPD LDII Kota Palembang, Kisworo, memimpin rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua Sihar Rikardo dan Adi Palapa, Sekretaris Ammar Abdillah, serta Wakil Sekretaris Abdullah Wahabi. Turut hadir memberikan dukungan dalam audiensi ini perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Sumatera Selatan, yaitu H. Rahmatulloh dan Jusef Imelsa.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan silaturahmi ini. Beliau mengungkapkan kedekatannya dengan LDII sejak lama, bahkan menyatakan bahwa beberapa anggota keluarganya juga merupakan bagian dari organisasi tersebut. Hutamrin berharap pertemuan ini dapat semakin mempererat hubungan baik antara pihak kejaksaan dengan LDII.
Menyambut positif pernyataan Kajari, Ketua DPD LDII Kota Palembang, Kisworo, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan momen penting untuk memperkuat tali persaudaraan dan sinergi antara LDII dan Kejaksaan Negeri Palembang. Beliau juga menyampaikan harapan untuk dapat berkolaborasi dalam program-program pemerintah, salah satunya adalah inisiasi program “Jaksa Masuk Pesantren” yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para santri.
Ketua DPW LDII Provinsi Sumatera Selatan, H. Rahmatulloh, dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan organisasi LDII yang kini telah memiliki kepengurusan di 16 kabupaten/kota di seluruh Sumatera Selatan. Beliau menegaskan komitmen LDII untuk terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka membangun karakter bangsa. Secara khusus, LDII berupaya membina warganya agar menjadi individu yang taat hukum dan patuh terhadap peraturan pemerintah yang sah berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Pertemuan audiensi ini berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan diakhiri dengan semangat untuk memperkuat kerjasama yang telah terjalin antara LDII dan Kejaksaan Negeri Kota Palembang. Kedua belah pihak sepakat untuk terus bersinergi demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.