Kota Bengkulu (04/05) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi mengenai tata cara berbusana sesuai syariat Islam pada Minggu (04/05). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan rangkaian acara menuju Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW LDII Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan pada akhir tahun 2025 mendatang.
Bertempat di Masjid Alhuda, Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, acara ini diikuti ratusan remaja putri LDII dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Peserta dari luar Kota Bengkulu mengikuti kegiatan secara daring melalui studio mini yang telah disiapkan.
Ketua Panitia, Ibu Nova Sulismiati, yang juga menjabat sebagai Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga DPW LDII Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini secara khusus menyasar remaja putri LDII di seluruh provinsi. Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Ibu Fatmasari Damayanti, S.Si., M.Si.
Acara diawali dengan nasehat agama dari Dewan Penasehat DPW LDII Provinsi Bengkulu H.Hanafi Sutrisno yang menekankan pentingnya bagi perempuan untuk menjadi sholehah, salah satunya dengan menjaga diri melalui berbusana sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Beliau menyampaikan, “Menjadi wanita sholehah sendiri membawa ketenangan batin, keberkahan dalam hidup, dan kebahagiaan karena menjalankan perintah agama serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain. Wanita yang sholehat adalah anugerah yang patut disyukuri dan diupayakan dalam hidup.”
Dalam sambutannya, Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd, menyoroti tugas utama Generasi Putri LDII dalam membekali dan membina generasi muda perempuan agar menjadi wanita sholehah yang siap menghadapi tantangan zaman dan mempersiapkan diri untuk kehidupan rumah tangga. Tugas ini meliputi pemberian pengetahuan dan wawasan keislaman serta pelatihan khusus yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh wanita muda.
“Tugas-tugas ini bertujuan untuk membentuk Generus Putri LDII yang menjadi Wanita sholehah, berpengetahuan, beraklak mulia dan siap menghadapi tantangan kehidupan di masa depan,” tegas H. Meri Sasdi.
Narasumber, Fatmasari Damayanti, S.Si., M.Si., dalam paparannya menjelaskan bahwa berbusana muslim bukan sekadar estetika, melainkan implementasi syariat Islam yang bertujuan untuk menutup aurat dan menghindari berlebihan dalam berhias, sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur’an.
“Alasan pemahaman remaja putri dalam berbusana sesuai dengan syariat Islam adalah mencegah pengaruh negatif dari tren fesyen, menanamkan nilai kesopanan dan kehormatan diri, dan tentunya untuk menjalankan syariat Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT,” jelas Fatmasari.
Lebih lanjut, Fatmasari juga menyampaikan bahwa berbusana sesuai syariat Islam memiliki manfaat lain, seperti melindungi diri dari pelecehan dan gangguan, membentuk karakter muslimah yang berakhlak mulia, serta menjadi teladan bagi generasi penerus.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara antusias oleh remaja putri LDII, baik yang hadir secara langsung dari Kota Bengkulu maupun peserta daring dari 9 kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran remaja putri LDII akan pentingnya berbusana sesuai dengan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.