Dewan Pimpinan Daerah LDII Balikpapan bersama Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri melakukan penyemprotan cairan disinfectant di masjid-masjid dan musala di Balikpapan, Rabu (25/3).
“Penyemprotan ini dalam rangka pencegahan tersebarnya virus berbahaya Covid-19 yang mulai merebak beberapa pekan terakhir. Sesuai edaran yang kami terima baik dari DPP dan DPW LDII terkait pencegahan Covid-19, juga atas imbauan Bapak Wali Kota Balikpapan, Alhamdulillah, seluruh masjid-masjid di lingkungan LDII yang ada di enam kecamatan di kota Balikpapan telah disemprot disinfectant, karpet-karpet juga telah dibersihkan dan digulung,” tutur H Herry Fathamsyah, Ketua LDII Balikpapan.
H Herry menambahkan, kegiatan pembersihan dengan penyemprotan cairan disinfectant di beberapa tempat ibadah ini akan dilakukan rutin sesuai dengan imbauan baik dari pemerintah, MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI) maupun LDII sendiri.
Ia berharap, dengan penyemprotan cairan disinfectant tersebut dapat mencegah tersebarnya bahaya virus Corona dan penyakit berbahaya lainnya.
Pada kesempatan ini, selain penyemprotan dilakukan petugas dari dinas pemerintah kota, juga turut membantu beberapa personil anggota Senkom Mitra Polri melakukan pembersihan.
“Terkait dengan pengumpulan massa seperti di sekolah-sekolah dan pondok pesantren di lingkungan LDII, termasuk pengajian yang biasanya diadakan rutin di masjid, sejak pekan lalu sudah diliburkan sampai dengan waktu yang ditentukan. Saat ini para jamaah diimbau melaksanakan pengajian dan ibadah di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Meski demikian, penggunaan masjid digunakan ibadah dalam batas-batas tertentu selama tidak dijadikan titik berkumpul dan berkerumun.
“Kita terapkan Physical Distancing, menjaga jarak fisik antar para jamaah saat menjalankan ibadah di masjid, dan lebih penting lagi jamaah terus diingatkan agar berperilaku hidup bersih dan sehat,” tutur H Herry. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran nomor 450/0286/Kesra tentang Penggunaan Rumah Ibadah dan Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 di Kota Balikpapan, yang ditandatangani Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tanggal 24 Maret 2020.
“Kebetulan, awal bulan April nanti LDII Balikpapan berencana akan menggelar Rakerda atau Rapat Kerja Daerah, namun mengingat situasi dan kondisi saat ini dan adanya imbauan dari pemerintah terkait pencegahan tersebarnya Covid-19, Insyaallah rencana Rakerda akan kami tinjau ulang hingga situasi dan kondisi pulih dan kembali kondusif,” tutur H Herry.
Atas musibah wabah virus Corona ini, lanjut H Herry, warga LDII diimbau agar meningkatkan ibadah dan merutinkan membaca doa-doa perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berdoa dan berharap dengan sungguh-sungguh agar seluruh rakyat negeri ini, bangsa dan negara ini, dijauhkan dari segala cobaan dan musibah yang berat, serta jauh dari wabah penyakit yang berbahaya. (SA/LINES).
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Wicaksono (editor)