Jakarta (9/2) – Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, pers harus berpihak pada kepentingan rakyat serta terbebas dari tekanan dan kepentingan politik.
Pernyataan tersebut disampaikan KH Chriswanto dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari. Pada tahun 2026, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.
Menurutnya, demokrasi sejatinya berlandaskan pada kedaulatan rakyat. Pers yang sehat adalah pers yang mampu membawa nilai-nilai moral dan nurani masyarakat, sesuai kebutuhan nyata di tingkat akar rumput. “Jika pers sudah terkontaminasi kepentingan politik, apalagi digunakan untuk menekan rakyat, maka itu bukan pers yang diharapkan masyarakat,” kata Chriswanto, pada Minggu (8/2/2026).
Ia menambahkan, ketika pers digunakan sebagai alat propaganda kekuasaan, maka fungsi pers sebagai pilar demokrasi akan rusak. Pers seharusnya menghadirkan informasi yang valid, berimbang, serta mampu memberikan solusi atas persoalan masyarakat. “Pers harus membawa nilai-nilai nurani masyarakat, bukan sekadar framing atau kepentingan tertentu. Informasi yang disampaikan harus jujur dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada otoritas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Chriswanto juga menjelaskan peran LDII sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis dakwah Islam dalam mendukung kemajuan pers. Menurutnya, ormas Islam merupakan representasi nyata masyarakat karena bersentuhan langsung dengan persoalan di lapangan. “Ormas adalah pembawa aspirasi masyarakat. Karena itu, Ormas juga harus bebas dari kepentingan kekuasaan dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menilai, ormas memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Ormas berperan menyampaikan informasi dari bawah ke atas, sekaligus meneruskan kebijakan dari pemerintah kepada masyarakat melalui komunikasi yang sehat dan berimbang, termasuk melalui pers. “Ormas harus lebih membawa kepada kepentingan masyarakat. Karena sebetulnya, yang lebih tahu tentang permasalahan yang ada di bawah, itu justru adalah Ormas,” ujarnya.
Menurutnya, pers saat ini menghadapi tantangan besar seiring perkembangan media sosial, baik dari sisi bisnis, kecepatan informasi, maupun tekanan warganet. Meskipun media massa telah berkembang menjadi komunikasi dua arah, namun kecepatannya masih kalah dibandingkan media sosial. “Sehingga ada anekdot, no viral no justice,” ungkap KH Chriswanto.
Ia mengingatkan, fenomena media sosial juga mengandung risiko apabila masyarakat tidak mampu membedakan hoaks dan false truth atau kebenaran yang dipelintir melalui framing kepentingan tertentu. Dalam konteks tersebut, media arus utama memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kebenaran faktual dan kredibilitas. “Media massa harus menjadi rujukan informasi yang valid dan terpercaya. Media tidak boleh terbawa arus framing atau kepentingan ekonomi dan politik yang akhirnya merusak independensi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, ia berharap pers dapat terus menjaga kemandirian, menjunjung tinggi kejujuran, serta menyajikan informasi yang benar dan nyata. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah dapat mengambil keputusan secara tepat demi terwujudnya bangsa yang berdaulat dan kuat.
