Bengkulu – Ratusan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VII yang digelar di Gedung Balai Semarak, Kota Bengkulu pada Senin, 15 September 2025. Acara ini juga diisi dengan dialog kebangsaan yang mengundang berbagai narasumber, salah satunya adalah Kompol Napoleon, S.H., Kepala Subbidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Sunluhkum) Polda Bengkulu.
Dalam paparannya yang bertajuk “Upaya Pemerintah Daerah Mendorong Masyarakat Sadar dan Tertib Hukum untuk Mendukung Terwujudnya Bengkulu Maju dan Religius”, Kompol Napoleon menekankan bahwa kesadaran hukum adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kesadaran hukum adalah tanggung jawab kita semua. Kepatuhan pada hukum adalah modal penting untuk pembangunan dan syarat mutlak bagi terwujudnya Bengkulu yang maju, religius, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Napoleon.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang sadar hukum memiliki beberapa ciri, yaitu memahami hak dan kewajibannya, patuh pada aturan, proaktif mencegah pelanggaran, serta menjadikan hukum sebagai pedoman hidup.
Lebih lanjut, Kompol Napoleon memaparkan beberapa strategi pemerintah daerah untuk menumbuhkan budaya taat hukum, seperti membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum, mengadakan penyuluhan hukum rutin di sekolah, kampus, dan tempat ibadah, serta berkolaborasi dengan tokoh agama dan adat.
“Nilai-nilai agama dan hukum saling memperkuat. Masyarakat yang religius pasti akan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab hukum,” tambahnya.
Dialog kebangsaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen anggota LDII dan seluruh masyarakat Bengkulu untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan sosial dengan cara menumbuhkan budaya sadar hukum.